Apa itu Sensus Ekonomi ?
Sensus atau pendataan yang diselenggarakan di seluruh wilayah Indonesia yang mencakup semua aktivitas dan skala ekonomi (kecuali sektor pertanian).
Kapan Pelaksanaannya ?
1 – 31 Mei 2016
Mengapa Harus Dilakukan ?
Sensus Ekonomi dilaksanakan untuk mendapatkan potret utuh perekonomian bangsa sebagai landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional maupun regional.
Sensus Ekonomi menghasilkan gambaran lengkap level dan struktur sektor ekonomi non-pertanian, berikut informasi dasar dan karakteristiknya. Selain itu, akan diketahui juga daya saing bisnis di Indonesia, serta penyediaan kebutuhan informasi usaha.
Cakupan Sensus Ekonomi 2016
-
Seluruh Usaha/ perusahaan non pertanian :
-
Di lokasi tetap/ permanen : mall, kantor, pasar dan bank
-
Di lokasi tidak tetap : kaki lima, pasar kaget
-
Usaha keliling : tukang bakso, sol sepatu, dll
-
Di rumah tangga : warung, jual pulsa dll
-
Mencakup pelaku usaha :
-
Pemerintah : sekolah, rumah sakit, panti sosial
-
Lembaga non profit : tempat ibadah, organisasi sosial
-
Korporasi : perusahaan, restoran, supermarket, hotel, taman rekreasi
-
Di rumah tangga : usaha online, sektor nonformal
Manfaat Sensus Ekonomi 2016
-
Pelaku usaha : Mengetahui posisi, peluang serta daya saing usaha
-
Peneliti/akademisi : Sebagai bahan penelitian ilmiah dan pengamatan bidang ekonomi
-
Pemerintah : Sebagai landasan perencanaan, pengambilan serta evaluasi kebijakan
-
Masyarakat : Menerima manfaat dari kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah
Be the first to comment