Sleman – Pemerintah Kapanewon Sleman bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman mengadakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Kartu Keluarga (KK) pada Selasa, 26/08/2025 bertempat di Pendopo Kapanewon Sleman. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat kalurahan se-Kapanewon Sleman dengan tujuan memberikan pemahaman mengenai pentingnya data kependudukan yang akurat dan mutakhir sebagai dasar perencanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, narasumber dari Disdukcapil Sleman, Suryo Adi Dwi Kurnianto selaku Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kabupaten Sleman menyampaikan materi mengenai tata cara pemutakhiran data, persyaratan administrasi, serta manfaat yang diperoleh masyarakat ketika data kependudukan tercatat dengan benar. Data kependudukan yang valid akan mendukung berbagai layanan, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga administrasi kepemerintahan lainnya, dengan sistem informasi yang dikelola secara baik, diharapkan pemutakhiran data dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan akurat.
Panewu Sleman, Rasyid Ratnadi Sosiawan menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil Kabupaten Sleman yang telah bersinergi dalam kegiatan ini.
“Sosialisasi ini sangat penting agar perangkat kalurahan dapat memahami bahwa pemutakhiran data KK bukan hanya sekadar kewajiban administratif, melainkan juga menjadi kebutuhan bersama untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kapanewon Sleman berharap perangkat kalurahan dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat agar lebih aktif melaporkan setiap perubahan data kependudukan, seperti pernikahan, kelahiran, kematian, maupun perpindahan domisili. Dengan demikian, keakuratan data kependudukan dapat terus terjaga dan pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan optimal. Dalam kegiatan ini juga Pemerintah Kapanewon Sleman melauncing inovasi baru yaitu Pemutakhiran Dokumen Kartu Keluarga(PENDOK), Pelayanan Cepat Administrasi Kependudukan (PACE ANDUK), dan Layanan Kependudukan Di Hari Libur (HARLEY).
Be the first to comment