Sleman – Panewu Sleman, Rasyid Ratnadi Sosiawan secara resmi melantik Anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKAL) Trimulyo Antar Waktu pada Rabu (30/07/2025), bertempat di Aula Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Sleman.
Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan keanggotaan BPKAL Trimulyo yang ditinggalkan oleh anggota sebelumnya karena alasan tertentu. Proses pengisian antar waktu telah melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk musyawarah dan usulan dari masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Panewu Sleman, Rasyid Ratnadi Sosiawan menyampaikan bahwa BPKAL memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah kalurahan dalam menyerap, menyuarakan, dan mengawasi aspirasi warga.
“Kami berharap anggota BPKAL yang baru dilantik dapat langsung menyesuaikan diri, bekerja secara aktif dan bersinergi dengan Lurah dan seluruh perangkat kalurahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel,” ujar Panewu.
Hadir dalam acara ini antara lain Kepala Dinas PMK, Panewu Anom Sleman, Kepala Jawatan Kapanewon Sleman, Perangkat Kalurahan, serta tokoh masyarakat. Pelantikan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara lembaga kalurahan dan masyarakat dalam mendorong pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.
Dengan pelantikan ini, diharapkan kinerja BPKAL Trimulyo tetap optimal dan mampu menjalankan tugas-tugas pengawasan serta menjembatani komunikasi antara pemerintah kalurahan dan warga masyarakat secara efektif.
Be the first to comment