Sleman – Pemerintah Kapanewon Sleman bersama Satpol PP Kabupaten Sleman melaksanakan operasional penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Ibarbo Park pada Senin (21/07/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk menata kawasan agar tetap rapi, bersih, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung.
Operasional penertiban dipimpin langsung oleh Panewu Sleman didampingi petugas Satpol PP, aparat TNI POLRI, Jagabaya dan Linmas perwakilan Kalurahan. Sebelum pelaksanaan sebelumnya petugas terlebih dahulu memberikan imbauan kepada para pedagang agar mematuhi aturan zonasi berjualan dan tidak mengganggu akses jalan maupun fasilitas umum.
Panewu Sleman, Rasyid Ratnadi Sosiawan menyampaikan penertiban ini bukan untuk mematikan usaha warga, tetapi untuk menata agar kawasan Ibarbo Park menjadi lebih tertib dan nyaman. Kami tetap mendorong pedagang untuk memanfaatkan area yang sudah ditentukan.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan penertiban lapak yang berdiri di area terlarang, sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga ketertiban lingkungan. Petugas juga melakukan pendataan pedagang agar selanjutnya dapat diarahkan ke lokasi yang sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan Ibarbo Park dapat menjadi ruang publik yang bersih, indah, serta memberikan kenyamanan bagi pengunjung, tanpa mengurangi aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.
Be the first to comment