Kapanewon Sleman Lakukan Operasional Penertiban PKL di Ibarbo Park

Sleman – Pemerintah Kapanewon Sleman bersama Satpol PP Kabupaten Sleman melaksanakan operasional penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Ibarbo Park pada Senin (21/07/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk menata kawasan agar tetap rapi, bersih, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung.

Operasional penertiban dipimpin langsung oleh Panewu Sleman didampingi petugas Satpol PP, aparat TNI POLRI,  Jagabaya dan Linmas perwakilan Kalurahan. Sebelum pelaksanaan sebelumnya petugas terlebih dahulu memberikan imbauan kepada para pedagang agar mematuhi aturan zonasi berjualan dan tidak mengganggu akses jalan maupun fasilitas umum.

Panewu Sleman, Rasyid Ratnadi Sosiawan menyampaikan penertiban ini bukan untuk mematikan usaha warga, tetapi untuk menata agar kawasan Ibarbo Park menjadi lebih tertib dan nyaman. Kami tetap mendorong pedagang untuk memanfaatkan area yang sudah ditentukan.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan penertiban lapak yang berdiri di area terlarang, sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga ketertiban lingkungan. Petugas juga melakukan pendataan pedagang agar selanjutnya dapat diarahkan ke lokasi yang sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan Ibarbo Park dapat menjadi ruang publik yang bersih, indah, serta memberikan kenyamanan bagi pengunjung, tanpa mengurangi aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.

About kecamatan.sleman 506 Articles
Kecamatan Sleman berada di utara Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, jarak yang ditempuh dari pusat kota menuju kecamatan sleman sejauh 15 km yang ditempuh dengan waktu kuranglebih 35 menit,Kecamatan Sleman merupakan Ibukota Kabupaten Sleman yang mana luas wilayahnya 30,44 km dengan jumlah 5 Kalurahan, 83 Padukuhan 483 RT dan 209 RW.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*