Sleman – Pemerintah Kapanewon Sleman menyelenggarakan kegiatan pendampingan penyusunan Rencana Aksi Rencana Pembangunan Kawasan Kalurahan (RPMKal) sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan pembangunan kawasan yang terintegrasi dan partisipatif. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (19/06/2025) di Ruang Rapat Lantai II Kapanewon Sleman, dengan melibatkan seluruh unsur pemerintahan kalurahan dan tokoh strategis di wilayah Kapanewon Sleman.
Acara ini dihadiri oleh Ulu-ulu, Pangripto, Kamituwa, dan Pendamping Desa masing -masing Kalurahan. Hadir pula narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yang memberikan penguatan substansi dan arahan teknis dalam proses penyusunan rencana aksi.
Dalam sambutannya, Panewu Sleman, Rasyid Ratnadi Sosiawan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas kalurahan dalam mewujudkan pembangunan kawasan.
“Penyusunan rencana aksi ini adalah momentum strategis untuk menyatukan visi dan program antar kalurahan demi kemajuan bersama. Sinergi ini akan mempercepat pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, DPMK DIY menekankan bahwa RPMKal merupakan pendekatan pembangunan yang menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan.
“Dengan adanya rencana aksi ini, diharapkan kalurahan tidak hanya berperan sebagai pelaksana, tetapi juga sebagai perencana dan penggerak pembangunan kawasan yang sesuai dengan kebutuhan lokal,” jelasnya.
Pendampingan ini mencakup penyusunan peta potensi dan masalah kawasan, penjabaran program prioritas, serta integrasi dengan dokumen perencanaan daerah. Seluruh peserta tampak antusias mengikuti diskusi yang difasilitasi oleh tim dari Kapanewon Sleman dan DPMK DIY.
Hasil dari kegiatan ini akan menjadi acuan utama dalam pengajuan program pembangunan kawasan ke tingkat kabupaten dan provinsi, serta menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian dan tata kelola pemerintahan kalurahan yang lebih baik.
Be the first to comment