Senin, 21 November 2022 bertempat di Pendopo Kapanewon Sleman dilaksankan Pengukuan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kapanewon Sleman. Kegiatan dihadiri oleh Anggota FPK Kap.Sleman, Kepala KUA Kap. Sleman, Kapolsek Sleman, Danramil 05 Sleman, serta Perwakilan keseukuan yang ada di Kapanewon Sleman. Narasumber dari Kegiatan ini adalah Panewu Sleman Suyanto, S.Sos, M.M, Sekteraris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman Indar Darmawan S.Sos, M.Sc, serta Akedemisi Maya Syla Swagerina, S.ut, M.M .
Dalam Kegiatan ini Panewu Sleman mengukuhkan ketua dan anggota FPK sebagai berikut :
- H Daryono Hadi ( Ketua )
- Hardi Wiyanto ( Wakil Ketua )
- Surahman ( Sekretaris )
- Sudarman ( Anggota )
- Titik Susanawati ( Anggota )
- H Suryono, S.Pd ( Anggota )
- H Sujak Wardoyo ( Anggota )
- Sakti Indra Wijaya ( Anggota )
- Mulyana Jati ( Anggota )
- Edy Nurwiyanta ( Anggota)
Dalam sambutannya Panewu Sleman menyampaiakan Dasar hukum Forum Pembauran Kebangsaan adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan Di Daerah. Penduduk Indonesia tak terkecuali di Kapanewon Sleman terdiri berbagai macam suku, etnis, agama, bahasa yang berbeda dengan latar belakang dan golongan. Kehadiran FPK dibutuhkan untuk menjadi wadah dalam mengkomunikasikan berbagai permasalaan yang timbul dari gesekan antar golongan. Perlu pembauran antar suku agar fanatisme kesukuan tidak memicu konflik. Sekecil apapun persoalan sosial harus segera terselesaikan agar tidak menjadi besar.
Indra Darmawan S.Sos, M.Sc menyampaiakan berkaitan dengan ketugasan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kapanewon sebagai berikut :
- menjaring aspirasi masyarakat di bidang pembauran kebangsaan;
- menyelenggarakan forum dialog dengan pimpinan organisasi pembauran kebangsaan, pemuka adat, suku, dan masyarakat;
- menyelenggarakan sosialisasi kebijakan yang berkaitan dengan pembauran kebangsaan; dan
- merumuskan rekomendasi kepada camat sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembauran kebangsaan
Untuk menjaga persatuan dan kesatuan, bangsa kita harus menerapkan landasan ideologi yaitu pancasila yang terdapat pada sila ke-3 yang berisi “Persatuan Indonesia”.
Maya Syla Swagerina S.Hut, MM menyampaikan sifat dan sikap yang bisa kita tanam untuk menjaga kerukunan dalam keberagaman antara lain : Toleransi, Saling menghargai, dan bersikap adail. Konflik terjadi melalui beberapa tahapan yaitu Pra Konflik – Konfrontasi – Krisis – Akibat – Pasca Konflik.
Kegiatan berejalan dengan lancar,

Be the first to comment